SAMUDERA NEWS– Menjelang pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dijadwalkan pada akhir Mei 2024, pemerintah telah mengumumkan besaran terbaru bantuan yang akan diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan. Informasi ini sangat penting bagi penerima baru KJP Plus agar mereka memahami bantuan yang akan diterima.
Berikut adalah rincian bantuan KJP Plus untuk setiap jenjang pendidikan yang berlaku mulai Mei 2024:
- SD/MI: Rp250.000 per bulan, ditambah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp130.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMP/Mts: Rp300.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMK: Rp450.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 6 bulan.
Pencairan KJP Plus ini diperkirakan akan dimulai setelah proses verifikasi dan validasi data yang ditetapkan selesai pada 17 Mei 2024. Bagi para penerima bantuan, pemahaman mengenai besaran bantuan ini sangat krusial untuk mengatur keuangan dan kebutuhan pendidikan mereka.***










