SAMUDERA NEWS– Kabar gembira menyapa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pulau Sulawesi. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah mengumumkan peningkatan tunjangan daya tahan tubuh bagi PNS di setiap provinsi di seluruh Indonesia, termasuk yang berada di Pulau Sulawesi.
Peningkatan ini tidak hanya berlaku untuk tunjangan daya tahan tubuh, tetapi juga meliputi tunjangan makan bagi para PNS di seluruh tanah air. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 yang berlaku untuk PNS golongan I sampai IV.
Meski demikian, besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS di tiap provinsi di Pulau Sulawesi berbeda satu sama lain. Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para abdi negara dalam menjalankan tugasnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat merangsang daya beli masyarakat yang cenderung menurun seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok di beberapa daerah di Indonesia.
Reaksi positif pun disampaikan oleh para PNS atas peningkatan dua tunjangan ini. Mereka berharap dapat memenuhi kebutuhan keluarga di tengah kenaikan harga bahan pangan seperti beras dan telur.
Adapun besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk setiap provinsi di Pulau Sulawesi adalah sebagai berikut:
- Sulawesi Barat: Rp18.000 per hari.
- Sulawesi Selatan: Rp19.000 per hari.
- Sulawesi Tengah: Rp18.000 per hari.
- Sulawesi Tenggara: Rp19.000 per hari.
Dengan peningkatan ini, diharapkan kesejahteraan PNS di Pulau Sulawesi semakin terjamin, serta kontribusi mereka dalam pelayanan publik semakin optimal.***












