• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Uncategorized

Deklarasi Penertiban Hiburan, Bupati Pesawaran Berharap Ciptakan Ketertiban dan Keamanan

Uca NurainibyUca Nuraini
27/03/2024
in Uncategorized
Deklarasi Penertiban Hiburan, Bupati Pesawaran Berharap Ciptakan Ketertiban dan Keamanan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesawaran menandatangani deklarasi penertiban kegiatan hiburan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran, di Aula Pemkab Pesawaran pada Rabu (27/3/2024).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Andan Jejama. Dia berharap kegiatan ini akan berjalan dengan baik dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Dendi menanggapi arahan dari Kapolda Lampung, Irjen. Helmy Santika, terkait izin hiburan langsung dari Kapolres dan pembatasan penyelenggaraan hiburan organ tunggal, orkes, band, dan hiburan lainnya, yang diizinkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

BeritaLainnya

Perlindungan Hak Masyarakat Adat 

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

Menurut Dendi, arahan tersebut telah dipahami oleh semua audiens dan pemilik usaha organ tunggal, namun kesadaran individu masih perlu ditingkatkan.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua perwakilan yang hadir untuk berkolaborasi secara efektif dalam menjaga kondusifitas di wilayah Pesawaran,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung itu menegaskan pentingnya mendapatkan izin dan melaporkan rencana pelaksanaan penyelenggaraan organ tunggal kepada aparatur setempat.

“Hal ini terkait ketertiban dan keamanan lingkungan, serta wajib mewaspadai terjadinya kejahatan umum dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras saat penyelenggaraan organ tunggal berlangsung. Penyelenggaraan organ tunggal harus mengutamakan kepentingan umum, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan,” lanjut Dendi.

Ia juga mengimbau agar tetap mewaspadai perkembangan budaya baru sebagai dampak modernisasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggal. Peran serta aparatur pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat sangat diperlukan untuk bersinergi memerangi penyakit masyarakat yang sering mengganggu kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk menerapkan aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan dan masa depan kita yang lebih baik,” imbuhnya.

Pemkab Pesawaran terus mengimbau masyarakat sejak awal pandemi COVID-19 untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. Namun, setelah pandemi, ada kekecewaan terhadap masyarakat yang terkesan melupakan aturan tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diingatkan kembali pentingnya patuh terhadap Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keramaian.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menghimbau agar organ tunggal tidak lagi memutar musik berbau remix, karena musik semacam ini mengundang penyalahgunaan narkoba dan miras.

Maya meminta semua unsur untuk membantu menjalankan aturan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran, agar tidak terjadi lagi konflik dan korban seperti kejadian sebelumnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU terkait kesepakatan bersama tentang penertiban hiburan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD, Sekdakab Pesawaran, para pejabat struktural di lingkup Pemda Pesawaran, Ketua Apdesi Pesawaran, para camat, serta para pengusaha hiburan organ tunggal se-Kabupaten Pesawaran.***

Tags: deklarasi penerbitan hiburanslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

SEGERA URUS! Tenaga Honorer Siapkan Surat ini Agar Bisa Diangkat PPPK

Next Post

Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Related Posts

Sengketa Perusahaan: Tips Menghindari Konflik Hukum
Uncategorized

Perlindungan Hak Masyarakat Adat 

10/05/2026
Penyelesaian Hukum Perdata Tanpa Pengadilan: Mediasi dan Arbitrase
Uncategorized

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

09/05/2026
Uncategorized

09/05/2026
Uncategorized

Sengketa Perizinan Usaha

07/05/2026
Hardiknas 2026, Pringsewu Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul
Uncategorized

Hardiknas 2026, Pringsewu Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul

05/05/2026
Kejahatan Perbankan dan Sanksi Hukumnya
Uncategorized

27/04/2026
Next Post
Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya

Chainsaw Man Is A Crowd Episode 2: (Fanfiction)

Chainsaw Man Is A Crowd Episode 2: (Fanfiction)

Sempat Terkendala, Ini Tanggal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

Sempat Terkendala, Ini Tanggal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

Lesti Putri Utami dan Agus Sudarno Siap Menantang Nanang Ermanto

Lesti Putri Utami dan Agus Sudarno Siap Menantang Nanang Ermanto

Berita Terkini

  • TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
  • Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat
  • Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati
  • Suami Cemburu Buta di Pringsewu, Istri Ditikam hingga Kritis
  • Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In