SAMUDERA NEWS– Masyarakat disarankan untuk sangat berhati-hati saat membeli smartphone bekas, karena ada kemungkinan besar perangkat tersebut terkunci oleh aplikasi pinjaman online.
Kabar ini menjadi viral ketika seorang warga membagikan pengalaman tidak mengenakkan setelah membeli smartphone bekas yang ternyata tidak dapat digunakan karena dikunci oleh aplikasi pinjaman online.
Dampaknya tentu saja sangat merugikan karena smartphone tersebut menjadi tidak berguna sama sekali.
Ternyata, smartphone yang dibeli sebelumnya pernah digunakan untuk mengajukan pinjaman online yang kemudian tidak dilunasi dengan tepat waktu. Sebagai akibatnya, aplikasi pinjaman online tersebut mengunci perangkat sampai pemilik membayar kembali pinjamannya.
Dengan adanya kemajuan teknologi, pihak penyedia pinjaman online telah menggunakan sistem baru yang meminta calon nasabah untuk memberikan nomor IMEI perangkat yang mereka gunakan, selain dari proses izin aplikasi yang biasa.
Namun, tanpa menyadarinya, dengan memberikan izin dan nomor IMEI tersebut, pihak penyedia pinjaman online dapat dengan mudah mengunci perangkat jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Banyak calon nasabah yang menyadari risiko ini, sehingga mereka cenderung menjual perangkat mereka dengan harga murah beberapa hari sebelum jatuh tempo pembayaran.
Sebagai akibatnya, pembeli smartphone bekas tersebut mengalami kerugian karena perangkat yang mereka beli tidak dapat digunakan, karena terkunci oleh aplikasi pinjaman online, sebelum tunggakan pembayaran diselesaikan.
Kasus serupa telah banyak dibagikan oleh pengguna media sosial.***






