SAMUDERA NEWS – Fenomena penjualan smartphone bekas yang terkunci karena pinjaman online atau kredit dengan harga yang sangat murah telah memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah smartphone tersebut masih dapat diperbaiki atau diflash ulang.
Pertanyaan ini seringkali muncul terutama dari para pembeli yang telah membeli smartphone bekas yang terkunci karena pinjaman online atau kredit.
Walaupun dibeli dengan harga yang sangat murah, namun smartphone tersebut tidak dapat digunakan hingga pemilik aslinya melunasi pembayaran pinjaman online atau kreditnya.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah smartphone bekas yang terkunci karena pinjaman online atau kredit masih dapat diperbaiki atau diflash ulang.
Pada dasarnya, smartphone bekas yang terkunci karena pinjaman online atau kredit dikunci berdasarkan nomor IMEI perangkat teleponnya secara langsung.
Sehingga, smartphone hanya dapat digunakan kembali jika pemilik aslinya sudah membayar tunggakan pinjaman online atau kredit tersebut.
Prosesnya adalah, pihak aplikator akan membuka smartphone yang terkunci secara otomatis dari jarak jauh.
Dengan kemajuan teknologi, pihak aplikator pinjaman online atau produsen smartphone dapat memasang aplikasi pengunci smartphone tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Karenanya, smartphone yang telah terkunci tidak dapat diperbaiki termasuk diflash ulang, karena tindakan tersebut hanya akan merusak perangkat smartphone tersebut.***












