SAMUDERA NEWS – Kabar baik bagi para ibu hamil! Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengumumkan program baru yang ditujukan untuk membantu keluarga rentan stunting (KRS) pada tahun 2024.
Dengan meluncurkan Program Bantuan Keluarga Rentan Stunting (KRS), BKKBN bertekad untuk secara efektif mengatasi masalah stunting yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia.
Program ini tidak hanya menjadi inisiatif dari BKKBN semata, namun juga menjadi komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada ibu hamil di seluruh penjuru negeri, tanpa terkecuali.
Rencananya, bantuan ini akan disalurkan mulai awal bulan Mei 2024, dengan integrasi data langsung dari Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Hal ini memastikan bahwa penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan ibu hamil, secara otomatis akan mendapatkan manfaat dari Program Bantuan Keluarga Rentan Stunting (KRS) ini.
Bagi yang belum menerima bantuan PKH, mereka akan mendapatkan manfaat ganda: bantuan PKH serta bantuan KRS.
Bantuan yang disalurkan berupa bahan makanan, terutama telur dan daging ayam, yang memiliki kandungan protein penting bagi ibu hamil dan perkembangan janinnya. Dengan demikian, diharapkan bantuan ini mampu memenuhi kebutuhan gizi yang esensial bagi kesehatan ibu hamil dan bayi yang dikandungnya.***






