SAMUDERA NEWS – Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung, telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka.
Kedua selebgram tersebut, yang berinisial PM dan BA, adalah warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah Polres Metro melakukan patroli cyber.
“Benar, Satreskrim Polres Metro telah mengamankan dua remaja yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka,” kata Kombes Umi pada Jumat, 21 Juni 2024.
“Patroli cyber Polres Metro menemukan akun Instagram milik PM dan BA, yang masing-masing memiliki lebih dari 15 ribu dan 22 ribu pengikut. Kedua akun ini digunakan untuk mempromosikan sebuah situs judi online,” lanjut Umi.
Saat ini, kedua selebgram tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro.
“Pemeriksaan masih berlangsung, dan penyidik terus mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” tutupnya. ***











