• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

DILARANG! KPM Tidak Boleh Gunakan Dana Bansos untuk Membeli 4 Jenis Barang Ini

haribyhari
10/08/2024
in EKONOMI & BISNIS
Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
ADVERTISEMENT

SAMUDERANEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan aturan tegas mengenai penggunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam upaya memastikan bahwa dana bansos digunakan secara efektif dan produktif, Kemensos melarang pembelian empat jenis barang tertentu dengan dana tersebut.

Ketegasan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos dan mendorong KPM agar lebih mandiri serta produktif. Selain itu, Kemensos berharap dana bansos dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat dan mendukung kesejahteraan keluarga penerima.

Jika KPM melanggar ketentuan ini, mereka berisiko dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang akan menghilangkan hak mereka atas bantuan sosial di masa depan.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Daftar Barang yang Dilarang Dibeli dengan Dana Bansos:

1. Kosmetik: Penggunaan dana untuk membeli produk kecantikan dinilai tidak mendukung kebutuhan dasar dan produktivitas.
2. Pulsa: Pembelian pulsa dianggap tidak memberikan manfaat langsung terhadap kesejahteraan keluarga.
3. Bayar Hutang: Dana bansos tidak diperuntukkan untuk pelunasan utang, melainkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
4. Rokok: Pembelian rokok dengan dana bansos dianggap tidak produktif dan dapat mengurangi manfaat yang seharusnya diterima.

ADVERTISEMENT

Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ini, Kemensos akan melakukan pengawasan ketat melalui petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pengawasan ini bertujuan untuk memverifikasi penggunaan dana bansos dan memastikan bahwa bantuan disalurkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

 

Tags: bansosKemensosKPMlarangan pembelianpengawasan PKHpenggunaan dana bansos
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

ATURAN BARU! Pengajuan KPM Baru Kini Wajib Sertakan Bukti Dokumentasi untuk Data DTKS Kemensos

Next Post

SIAPKAN BERKAS! 3 Bansos Khusus Pendidikan yang Akan Dicairkan untuk Siswa di Semua Jenjang Pendidikan

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

SIAPKAN BERKAS! 3 Bansos Khusus Pendidikan yang Akan Dicairkan untuk Siswa di Semua Jenjang Pendidikan

Meski Punya Utang Pinjol, Pengajuan KUR BRI Bisa Disetujui dengan Cara Ini

TENOR PANJANG! Bunga Hanya 0,5 Persen dan Angsuran Mulai Rp600 Ribuan: Tabel Skema KUR BRI untuk Pinjaman Rp30 Juta

Berikut Tenor dan Angsuran untuk Pinjaman KUR BRI Rp50 Juta

GAMPANG! Cara Lolos Pengajuan KUR BRI Meski Memiliki Riwayat Tunggakan Kredit

Pinjaman Bebas Agunan di Pegadaian Syariah untuk UMKM: Siapkan Syarat Ini Agar Lolos

Pinjaman Bebas Agunan di Pegadaian Syariah untuk UMKM: Siapkan Syarat Ini Agar Lolos

Bintang GIIAS 2024: Spesifikasi dan Harga Terbaru BYD M6

Bintang GIIAS 2024: Spesifikasi dan Harga Terbaru BYD M6

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In