• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

ATURAN BARU! Pengajuan KPM Baru Kini Wajib Sertakan Bukti Dokumentasi untuk Data DTKS Kemensos

haribyhari
10/08/2024
in EKONOMI & BISNIS
ATURAN BARU! Pengajuan KPM Baru Kini Wajib Sertakan Bukti Dokumentasi untuk Data DTKS Kemensos
ADVERTISEMENT

SAMUDERANEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan aturan baru yang mewajibkan setiap usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk menyertakan bukti dokumentasi sebagai syarat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi kecurangan dan monopoli dalam penyaluran bantuan sosial.

Tegasnya Aturan Baru

Kemensos menegaskan bahwa aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada keluarga pra-sejahtera yang berhak. Ini juga untuk mencegah praktik manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa atau kelurahan.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Masalah yang Dihadapi

Dalam beberapa kasus, ditemukan adanya kecurangan dalam penyaluran bansos, seperti intimidasi terhadap keluarga yang seharusnya layak namun tidak tercantum dalam DTKS. Beberapa oknum desa juga diduga melakukan monopoli, hanya menyalurkan bansos kepada masyarakat yang dianggap mampu secara ekonomi.

ADVERTISEMENT

Aturan Baru Mulai Berlaku

Mulai Juni 2024, setiap usulan KPM baru harus disertai dengan bukti dokumentasi berupa foto dan video dari pelaksanaan musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel). Jika usulan tidak dilengkapi dengan dokumentasi ini, Kemensos tidak akan memproses atau menyetujui pengusulan tersebut.

Tujuan Aturan

Aturan ini bertujuan agar proses pengusulan dan penyaluran bansos menjadi lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya bukti dokumentasi, Kemensos berharap dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial dan mencegah penyimpangan yang dapat merugikan keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Tags: aturan baruBantuan sosialDTKSKemensosKPMpengusulan bansos
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Cara Membantu Warga Tidak Mampu Mendapatkan Bansos PKH: Panduan Praktis

Next Post

DILARANG! KPM Tidak Boleh Gunakan Dana Bansos untuk Membeli 4 Jenis Barang Ini

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

DILARANG! KPM Tidak Boleh Gunakan Dana Bansos untuk Membeli 4 Jenis Barang Ini

Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

SIAPKAN BERKAS! 3 Bansos Khusus Pendidikan yang Akan Dicairkan untuk Siswa di Semua Jenjang Pendidikan

Meski Punya Utang Pinjol, Pengajuan KUR BRI Bisa Disetujui dengan Cara Ini

TENOR PANJANG! Bunga Hanya 0,5 Persen dan Angsuran Mulai Rp600 Ribuan: Tabel Skema KUR BRI untuk Pinjaman Rp30 Juta

Berikut Tenor dan Angsuran untuk Pinjaman KUR BRI Rp50 Juta

GAMPANG! Cara Lolos Pengajuan KUR BRI Meski Memiliki Riwayat Tunggakan Kredit

Pinjaman Bebas Agunan di Pegadaian Syariah untuk UMKM: Siapkan Syarat Ini Agar Lolos

Pinjaman Bebas Agunan di Pegadaian Syariah untuk UMKM: Siapkan Syarat Ini Agar Lolos

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In