SAMUDERA NEWS– Bansos Pena dari Kemensos bukan hanya bantuan sosial biasa, melainkan juga dapat digunakan sebagai modal usaha. Program ini dirancang khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Manfaat dan Tujuan Bansos Pena
Bantuan Pena menawarkan modal usaha hingga Rp6 juta yang dapat digunakan untuk memulai atau mengembangkan usaha. Program ini sangat diminati oleh KPM yang telah terdaftar di DTKS, baik untuk usaha baru maupun yang telah berjalan.
Cara Daftar Bansos Pena
Untuk mendapatkan bantuan UMKM Pena, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
1. Akses Portal Pendaftaran: Kunjungi situs [siks.kemensos.go.id](https://siks.kemensos.go.id).
2. Pilih Pendaftaran: Klik opsi “Daftar Baru”.
3. Ikuti Petunjuk: Ikuti langkah-langkah pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan dan lengkapi semua syarat yang diminta.
4. Verifikasi Data: Pastikan semua data yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan untuk mempercepat proses verifikasi.
Alternatif Pendaftaran
Selain pendaftaran online, masyarakat juga dapat mendaftar melalui kelurahan atau desa sesuai domisili. Pastikan data yang diserahkan akurat dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.
Catatan Penting
Bansos Pena hanya tersedia untuk KPM yang sudah terdaftar di DTKS. Oleh karena itu, penting untuk memastikan pendaftaran di DTKS dilakukan dengan benar untuk bisa memanfaatkan bantuan ini secara optimal.
Dengan memanfaatkan bantuan UMKM Pena, KPM dapat memperoleh modal usaha yang signifikan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.











