SAMUDERA NEWS – Pemerintah mengeluarkan imbauan khusus kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tetap proaktif dalam memeriksa data pribadinya. Hal ini penting agar penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa tepat sasaran.
Saat ini, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 terus disalurkan kepada penerima manfaat. Namun, masih banyak KPM yang mengabaikan mekanisme pencairan PKH ini.
Pemerintah terus mengingatkan semua penerima manfaat untuk selalu memperbarui informasi terbaru tentang siapa saja yang berhak menerima bansos PKH dan jadwal penting lainnya.
Berdasarkan surat edaran terbaru, sejumlah KPM sudah menerima pencairan dana PKH 2024. Oleh karena itu, para KPM harus proaktif memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH.
Untuk melakukan pengecekan, KPM dapat mengakses laman resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya sangat mudah, cukup masuk ke laman tersebut, isi data sesuai KTP KPM yang ingin dicek, lalu isikan kode captcha, dan tekan tombol “cari”. Setelah beberapa saat, sistem akan menampilkan hasil pencairan sesuai data KPM yang terdaftar.
Jika KPM terdaftar, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank himbara yang tersedia. Hal ini penting agar bantuan sosial dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.***










