SAMUDERA NEWS – Kabar gembira bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan! Di tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beasiswa hingga ratusan juta rupiah bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan, atau yang lebih dikenal sebagai BPJamsostek, menyediakan beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak setiap peserta BPJamsostek yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Namun, untuk dapat mengikuti program beasiswa ini, calon peserta harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh BPJamsostek.
Beasiswa ini diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM jika:
– Peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
– Peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
– Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Inilah syarat bagi peserta yang berhak mendapatkan bantuan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial bagi keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia akibat pekerjaan.***











