SAMUDERA NEWS – Sebuah kabar gembira menyapa para penyandang disabilitas, yang seringkali menjadi kelompok yang terpinggirkan dalam masyarakat. Kini, mereka dapat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah, mencapai hingga Rp2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan melalui program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan khusus untuk penyandang disabilitas, dalam berbagai kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui pendataan resmi.
Tiap penyandang disabilitas berat yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan menerima bantuan ini, sebagai wujud keberpihakan dan kepedulian pemerintah terhadap mereka.
Program ini dikenal sebagai Program Keluarga Harapan (PKH), yang salah satu sasarannya adalah penyandang disabilitas. Bantuan ini telah mulai disalurkan pada bulan Maret 2024.
Dalam skema bansos PKH ini, setiap penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap, selama empat tahap, setara dengan total Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban hidup bagi para penyandang disabilitas dan keluarganya, serta memberikan mereka akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar mereka.
Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa kesetaraan dan kesejahteraan menjadi hak bagi semua warga negara, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh komunitas penyandang disabilitas di Indonesia.***










