SAMUDERA NEWS – Pemerintah telah secara resmi mengumumkan tarif tenaga listrik baru, yang menjadi tarif listrik terbaru untuk tahun 2024.
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, penetapan tarif listrik dilakukan setiap triwulan, atau setiap tiga bulan sekali.
Oleh karena itu, tarif listrik terbaru akan mulai berlaku efektif pada triwulan kedua, atau pada bulan April 2024.
Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi pada bulan April 2024. Diketahui bahwa tarif listrik untuk bulan depan ditetapkan dalam triwulan kedua, yaitu pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Berita baiknya adalah, tarif listrik untuk bulan April 2024 tetap sama seperti tarif pada triwulan sebelumnya, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024.
Berikut adalah rincian tarif listrik untuk bulan April 2024:
– Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
– Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-2/TR dengan daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
– Golongan R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
– Golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
– Golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
– Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
– Golongan P-1/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
– Golongan P-2/TM dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
– Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
– Golongan L/TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh
Demikianlah tarif listrik terbaru 2024 yang telah ditetapkan pemerintah, yang ternyata tidak mengalami kenaikan baik untuk listrik subsidi maupun non-subsidi.***










