• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Kasus Narkoba: Selebgram Asal Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara

DindabyDinda
29/03/2024
in NEWS
Kasus Narkoba: Selebgram Asal Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara

Adelia Putri Salma, seorang selebgram asal Palembang, mendapat tuntutan hukuman tujuh tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Adelia Putri Salma, seorang selebgram asal Palembang, mendapat tuntutan hukuman tujuh tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada Kamis, 28 Maret 2024.

Menurut JPU Eka, Adelia Putri Salma terbukti menikmati hasil dari kejahatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan suaminya, Khadafi, yang merupakan narapidana dalam kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Eka menyebutkan bahwa terdakwa melanggar Pasal 137 huruf a dan b bersamaan dengan Pasal 136 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ungkapnya.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Ia menuntut Adelia Putri Salma dengan hukuman penjara tujuh tahun, yang dapat dikurangi selama masa tahanan, tambahnya.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut denda sebesar Rp2 miliar dengan ancaman subsider tiga bulan penjara.

ADVERTISEMENT

Albert, sepupu Khadafi, juga mendapat tuntutan yang sama, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp2 miliar dengan ancaman subsider tiga bulan penjara.

Barang bukti berupa buku rekening, ponsel, dan barang mewah milik Adelia Putri Salma juga disita oleh jaksa.

Terdakwa terlihat meneteskan air mata selama pembacaan tuntutan oleh jaksa. Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, menunda sidang untuk memberi kesempatan kepada terdakwa untuk tenang.

Sudah, kenapa menangis? Apakah Anda ingin kami tunda? Tangisan penyesalan atau apa? Mari kita istirahat sejenak. Ini tuntutan yang ringan, mengingat ancaman maksimal 15 tahun penjara, ujar Lingga.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 April 2024, di mana kuasa hukum Adelia Putri Salma akan memberikan pembelaan secara tertulis.

Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hasil penjualan narkoba dari suaminya, Khadafi, sebesar Rp3,64 miliar melalui empat rekening selama rentang waktu 2022 hingga 2023.

Terungkap bahwa Adelia Putri Salma, yang dikenal sebagai selebgram dan dijuluki sebagai “ratu narkoba,” menikah secara siri dengan Khadafi di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019, dan kemudian secara sah menikah di dalam Lapas Narkotika Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2021.

Keterangan saksi menyebutkan bahwa mereka memesan sabu-sabu seberat 35 kilogram kepada Fredy Pratama melalui komunikasi ponsel BBM Interpize pada tahun 2021 di Lapas Banyuasin.***

Tags: Adelia Putri Salmanarkotika jenis sabu-sabuPalembang
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

KABAR BAIK! Pemerintah Segera Salurkan Bantuan untuk Balita, Segini Besarnya

Next Post

Bea Cukai Lampung Gerebek Pabrik MMEA Illegal di Lamteng, Ribuan Botol Diamankan

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Bea Cukai Lampung Gerebek Pabrik MMEA Illegal di Lamteng, Ribuan Botol Diamankan

Bea Cukai Lampung Gerebek Pabrik MMEA Illegal di Lamteng, Ribuan Botol Diamankan

Kejari Lampung Utara Gelar Midor-midor untuk Pemahaman Hukum di Bulan Suci Ramadhan

Kejari Lampung Utara Gelar Midor-midor untuk Pemahaman Hukum di Bulan Suci Ramadhan

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus: LKPJ Bupati Ungkap Capaian Tugas Tahun 2023

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus: LKPJ Bupati Ungkap Capaian Tugas Tahun 2023

PENDAFTAR LOKER BUMN 2024! Begini Cara Daftar Rekrutmen BUMN secara Online yang Benar

PENDAFTAR LOKER BUMN 2024! Begini Cara Daftar Rekrutmen BUMN secara Online yang Benar

Ini Dia Pinjaman Online Bunga Rendah dan Gak Ribet

Ini Dia Pinjaman Online Bunga Rendah dan Gak Ribet

Berita Terkini

  • Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan
  • Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
  • Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa
  • Sengketa Administrasi Lingkungan
  • Warga Pampang Tangguk Jaya Bersatu, Upacara Ngaben Pak Gurun Putu Sugiarto Berlangsung Khidmat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In