SAMUDERA NEWS – Polres Lampung Utara turut serta dalam memastikan kelancaran perjalanan mudik lebaran dengan melakukan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecurangan dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jelang musim mudik lebaran.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan akurasi takaran mesin pompa pengisian BBM sesuai dengan standar perdagangan dan untuk memastikan layanan yang baik kepada masyarakat.
Kami melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah kecurangan dan untuk memastikan bahwa SPBU melayani masyarakat dengan baik, terutama menjelang musim mudik lebaran tahun ini, ujar Kapolres.
Pada pengecekan kali ini, tim Polres memeriksa stok BBM, akurasi takaran mesin pompa, dan kemungkinan tercampurnya BBM dengan air di sejumlah SPBU, termasuk SPBU di jalan Sukarno Hatta dan SPBU 24.345.19 Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dispenser di kedua SPBU tersebut telah memenuhi standar tera sah dan segel, serta dalam kondisi baik setelah dilakukan kalibrasi, tambah AKBP Teddy.
Kapolres juga mengimbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan manipulasi terhadap takaran mesin pompa BBM dan untuk memastikan bahwa BBM yang dijual tidak tercampur dengan air atau bahan kontaminan lainnya.
Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha SPBU yang terbukti melakukan kecurangan, termasuk penyegelan dan tindakan pidana, tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Lampung Utara berupaya untuk melindungi masyarakat dari potensi kecurangan dan memastikan ketersediaan BBM yang cukup selama musim mudik lebaran mendatang.***










