SAMUDERA NEWS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan bersama dengan Kodim 428/LS, Polres Lampung Selatan, dan BNNK Lampung Selatan di seluruh blok hunian serta warga binaan pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, pada Jumat, 5 April 2024.
Kegiatan razia dan penggeledahan gabungan dilakukan di seluruh kamar hunian Blok A, B, C, dan D Lapas Kalianda.
Selama pelaksanaan penggeledahan, petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
Meskipun menjunjung pendekatan humanis, petugas tetap memberikan ketegasan terhadap warga binaan dalam upaya mencegah gangguan kamtib.
Setelah penggeledahan, tim dari BNNK Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kepala BNNK melanjutkan dengan melakukan tes urine terhadap 25 warga binaan dari seluruh blok hunian secara acak. Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruhnya negatif, menandakan bahwa Lapas Kalianda bebas dari penggunaan narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kalianda dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah penggunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Demikian siaran pers ini disampaikan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Humas Lapas Kalianda.***











