SAMUDERA NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan TNI melaksanakan apel siaga dan razia gabungan di kamar hunian narapidana pada Jumat, 5 April 2024.
Inspektur/Pembina Apel Siaga 3+1 Berantas Narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menjelaskan bahwa kegiatan apel siaga dan razia ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan penerapan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Hari ini kami melakukan razia gabungan bersama BNN, Kepolisian, dan TNI. Ini merupakan komitmen Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli, dan kepemilikan handphone di dalam lapas, ujar Kalapas.
Selain itu, razia gabungan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mengaktifkan semangat 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024.
Aspek 3 kunci pemasyarakatan maju selalu kami terapkan dalam tugas kami, khususnya dalam pengamanan dengan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat hukum seperti yang kami lakukan saat ini, tambahnya.
Teknis dari razia gabungan ini melibatkan pembagian tim yang melakukan penggeledahan acak di kamar-kamar narapidana yang terletak di lima blok hunian, yaitu blok A, B, C, D, dan E.
Setelah apel, kami membagi tim yang terdiri dari anggota BNN, Kepolisian, TNI, dan petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung. Penggeledahan dilakukan secara acak di seluruh kamar narapidana, jelasnya.
Hasil dari razia gabungan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Selain itu, dilakukan juga tes urine acak bagi narapidana oleh petugas.
Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan barang-barang terlarang dan hasil tes urine semuanya negatif,ungkapnya.
Terakhir, Kalapas memberikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara BNN, Kepolisian, dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, terutama BNN Provinsi Lampung, Komandan Rayon Militer 421-09/Tanjung Bintang, dan Kepolisian Sektor Jati Agung, yang telah membantu dalam menciptakan keamanan dan ketertiban serta berkomitmen untuk menjadikan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bersih dari barang terlarang, tandasnya.***










