SAMUDERA NEWS – Selama dua hari pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2024, ratusan pengendara yang melintasi Provinsi Lampung mendapat teguran karena pelanggaran lalu lintas. Satu di antaranya bahkan terkena sanksi tilang elektronik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti, menyatakan bahwa data mengenai pelanggaran lalu lintas selama dua hari operasi tersebut telah dihimpun, mulai dari tanggal 4 hingga 5 April 2024.
Dari data yang kami kumpulkan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau, terdapat 526 teguran dan satu sanksi tilang elektronik yang diberikan kepada pengendara, ungkapnya pada Sabtu, 6 April 2024.
Lebih lanjut, Kombes Pol Umi menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan oleh pengendara roda dua, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
Kami menghimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan, tambahnya.
Berdasarkan data selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau, terjadi enam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan tujuh korban luka ringan.
Kerugian dari keenam kecelakaan ini mencapai total Rp6 juta rupiah, lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan kejahatan atau kriminalitas, Kombes Pol Umi menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Polres di berbagai daerah belum mencatat adanya peristiwa atau kejadian yang mencolok.
Hingga saat ini, tercatat ada 15 peristiwa kejahatan atau kriminalitas, di mana lima di antaranya terjadi di Bandar Lampung, tandasnya.***










