SAMUDERA NEWS– Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (29/11/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pringsewu resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, kedua pihak juga sepakat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.
Empat Perda Baru
Keempat Perda yang disahkan meliputi:
1. Perda APBD 2025
2. Perubahan Kedua Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu
3. Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif
4. Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024–2029
Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Enam prioritas pembangunan yang telah disepakati mencakup berbagai sektor utama, yang juga dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah. Program-program yang dirancang tidak hanya mendukung fungsi perangkat daerah, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan di Pringsewu,” paparnya.
Propemperda 2025: Fokus pada Kebutuhan Hukum
Propemperda 2025 disusun berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Terdapat enam Ranperda yang akan menjadi fokus, terdiri dari empat Ranperda lanjutan dan dua Ranperda baru, antara lain:
– Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika
– Ranperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat (Kecamatan Ambarawa) dan Pekon Sukamanah (Kecamatan Adiluwih)
– Ranperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Kerja
– Ranperda Pemberian ASI Eksklusif
– Ranperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025–2029
– Ranperda PDAM Way Sekampung
Marindo menyampaikan harapannya agar keenam Ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. “Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Semoga proses penyelesaian Propemperda ini berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkapnya.
Paripurna Berjalan Lancar
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu ke depan.***












