• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemkab dan DPRD Pringsewu Resmikan 4 Perda, Tetapkan Propemperda 2025

MeldabyMelda
30/11/2024
in Berita
Pemkab dan DPRD Pringsewu Resmikan 4 Perda, Tetapkan Propemperda 2025
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (29/11/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pringsewu resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, kedua pihak juga sepakat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Empat Perda Baru
Keempat Perda yang disahkan meliputi:
1. Perda APBD 2025
2. Perubahan Kedua Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu
3. Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif
4. Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024–2029

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Enam prioritas pembangunan yang telah disepakati mencakup berbagai sektor utama, yang juga dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah. Program-program yang dirancang tidak hanya mendukung fungsi perangkat daerah, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan di Pringsewu,” paparnya.

BeritaLainnya

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

Propemperda 2025: Fokus pada Kebutuhan Hukum
Propemperda 2025 disusun berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Terdapat enam Ranperda yang akan menjadi fokus, terdiri dari empat Ranperda lanjutan dan dua Ranperda baru, antara lain:
– Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika
– Ranperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat (Kecamatan Ambarawa) dan Pekon Sukamanah (Kecamatan Adiluwih)
– Ranperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Kerja
– Ranperda Pemberian ASI Eksklusif
– Ranperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025–2029
– Ranperda PDAM Way Sekampung

Marindo menyampaikan harapannya agar keenam Ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. “Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Semoga proses penyelesaian Propemperda ini berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Paripurna Berjalan Lancar
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu ke depan.***

Source: MELDA
Tags: Pemkab dan DPRD PringsewuResmikan 4 PerdaTetapkan Propemperda 2025
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pelajar 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Maut di Pringsewu

Next Post

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Related Posts

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Next Post
DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Bahu Jalan Menuju Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Diperbaiki

Bahu Jalan Menuju Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Diperbaiki

Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Pemenang Pilkada Lampung Selatan 2024

Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Pemenang Pilkada Lampung Selatan 2024

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan SPBU Arnata Zewin Sejati, Harapkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan SPBU Arnata Zewin Sejati, Harapkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2025, Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Dukungan

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2025, Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Dukungan

Berita Terkini

  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In