• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

MeldabyMelda
30/11/2024
in Berita
DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang berlangsung pada Jumat, 29 November 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya, diawali dengan pernyataan Ketua DPRD Erma Yusneli. “Rapat paripurna hari ini sudah memenuhi kuorum dengan kehadiran 35 anggota dari total 50 anggota dewan, dan saya nyatakan rapat dibuka serta terbuka untuk umum,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan persetujuan terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BeritaLainnya

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Slamet Nuriman, anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, menjelaskan bahwa secara substansial, Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam pemberian insentif serta kemudahan investasi di daerah. “Raperda ini telah melalui beberapa tahapan pembicaraan dan pembahasan bersama perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, yang mewakili Bupati, menjelaskan bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Lampung Selatan. “Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi dunia usaha, kita dapat menarik investor yang akan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas perekonomian daerah,” kata Thamrin.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, Perda ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor, yang diharapkan akan mendorong mereka untuk berinvestasi, membuka lapangan pekerjaan, dan mempercepat proses industrialisasi di Kabupaten Lampung Selatan. “Dengan adanya Perda ini, saya yakin Lampung Selatan akan lebih siap menghadapi tantangan globalisasi dan memperkuat posisi kita dalam peta ekonomi nasional,” tandasnya.***

Source: MELDA
Tags: dan Kemudahan InvestasiDPRD Lampung SelatanSahkan Raperda Insentif
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemkab dan DPRD Pringsewu Resmikan 4 Perda, Tetapkan Propemperda 2025

Next Post

Bahu Jalan Menuju Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Diperbaiki

Related Posts

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Next Post
Bahu Jalan Menuju Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Diperbaiki

Bahu Jalan Menuju Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Diperbaiki

Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Pemenang Pilkada Lampung Selatan 2024

Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Pemenang Pilkada Lampung Selatan 2024

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan SPBU Arnata Zewin Sejati, Harapkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan SPBU Arnata Zewin Sejati, Harapkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2025, Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Dukungan

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2025, Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Dukungan

IKA Unpad Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pertama untuk Pererat Silaturahim dan Persiapkan Pengurus Baru

IKA Unpad Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pertama untuk Pererat Silaturahim dan Persiapkan Pengurus Baru

Berita Terkini

  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In