SAMUDERA NEWS—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil setelah hasil Pilkada Serentak 2024 di dua daerah tersebut menunjukkan bahwa suara kotak kosong mengalahkan pasangan calon tunggal. Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, KPU diwajibkan untuk menyelenggarakan pilkada ulang apabila pasangan calon tunggal kalah dari kotak kosong.
“Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota diadakan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Zulfikar menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 126/PUU-XXII/2024.
Terkait pendanaan, DPR dan KPU sepakat bahwa biaya pilkada ulang ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah. Pemerintah pusat, menurut mereka, dapat memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyelenggaraan pilkada ulang ini akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang yang akan diterbitkan untuk 2025. Zulfikar menambahkan bahwa KPU RI diminta untuk memperhatikan usulan dan masukan dari Anggota Komisi I DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Sebelumnya, terdapat 37 daerah dalam Pilkada Serentak 2024 yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Berdasarkan undang-undang, pasangan calon tersebut berhadapan dengan kotak kosong di surat suara. Di dua daerah tersebut, Pangkalpinang dan Bangka, kotak kosong justru memenangkan Pilkada, mengalahkan pasangan calon yang ada, Maulan Aklil-Masagus M. Hakim di Pangkalpinang, serta Mulkan-Ramadian di Bangka.***












