SAMUDERA NEWS—Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan serta penggunaan anggaran Pilkada Serentak 2024 yang mencapai Rp37,4 triliun. Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, terdapat kekhawatiran bahwa anggaran tersebut tidak digunakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang memadai.
“Kami mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh yang melibatkan BPK RI, untuk memeriksa penggunaan APBD dan hibah ini. Kami mencatat banyak temuan BPK yang menunjukkan penyelenggaraan yang tidak sesuai, bahkan banyak temuan adanya penyelewengan,” kata Bambang.
Bambang juga menyoroti masalah dalam pembagian formulir C6 (undangan memilih) yang tidak merata di beberapa daerah. Dia mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat yang tidak menerima undangan meskipun anggaran untuk sosialisasi sudah disiapkan. “KPU hanya menjawab isu ini dengan memberikan alternatif datang ke TPS menggunakan e-KTP. Ini tidak bisa diterima begitu saja,” tegasnya.
Desakan audit ini tidak hanya terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, tetapi juga untuk menilai efektivitas KPU, Bawaslu, dan DKPP setelah pemilu dan pilkada serentak digelar. Bambang menyarankan agar DPR membahas keberlanjutan fungsi kelembagaan penyelenggara pemilu ini pasca-pemilu, mengingat kemungkinan mereka akan menganggur setelah gelaran tersebut.
“Saya ingin mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) Pilkada Serentak 2024 untuk memeriksa lebih dalam kinerja penyelenggara pemilu,” tambahnya.***












