• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Diduga Gelapkan Motor, Pemuda Sukoharjo Ditangkap Polisi

MeldabyMelda
20/12/2024
in Berita
Diduga Gelapkan Motor, Pemuda Sukoharjo Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Seorang pria berinisial IN (23), warga Pekon Sukoharjo III, Kabupaten Pringsewu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukoharjo atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di sebuah SPBU di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Rabu (18/12/2024) malam.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2968 UN milik Rusman Syarip (49), warga Pekon Sinar Baru Timur, Sukoharjo.

Modus Penipuan

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Menurut Kapolsek, kejadian bermula pada Senin (9/12/2024), ketika pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin menemui seseorang di Gadingrejo. Namun, motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan, dan nomor ponsel pelaku tidak dapat dihubungi.

“Korban baru melaporkan kejadian ini pada 13 Desember 2024. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp12 juta,” ujar Iptu Riyadi, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

Pengakuan Pelaku

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap IN. “Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor hasil kejahatan seharga Rp2 juta. “Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan modal judi online,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, dan Gadingrejo. Meski motor korban telah dijual, polisi berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah empat tahun penjara,” tegas Iptu Riyadi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kendaraan kepada orang lain guna mencegah kejadian serupa di masa depan.***

Source: MELDA
Tags: HukumDanKriminalKriminalLampungPenggelapanMotorPolsekSukoharjo
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Billal Indrajaya Siap Guncang The Sky Grand Karaoke Bandar Lampung Malam Ini

Next Post

ASDP Siap Layani 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025 di 13 Lintasan Nasional

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
ASDP Siap Layani 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025 di 13 Lintasan Nasional

ASDP Siap Layani 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025 di 13 Lintasan Nasional

300 Kepala Desa Se-Kabupaten OKI Belajar Produk Hukum Desa di Desa Hanura, Pesawaran

300 Kepala Desa Se-Kabupaten OKI Belajar Produk Hukum Desa di Desa Hanura, Pesawaran

Proses Pembentukan Kodam XX: Dua Lokasi Potensial Makodam Masih Dibahas

Proses Pembentukan Kodam XX: Dua Lokasi Potensial Makodam Masih Dibahas

Mendagri Sebut Banyak BUMD Mengalami Kerugian, Nepotisme Jadi Salah Satu Penyebab

Mendagri Sebut Banyak BUMD Mengalami Kerugian, Nepotisme Jadi Salah Satu Penyebab

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Bebani Kesejahteraan Masyarakat

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Bebani Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In