SAMUDERA NEWS—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari separuh badan usaha milik daerah (BUMD) di Indonesia saat ini dalam kondisi tidak sehat secara finansial. Salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah praktik nepotisme dalam perekrutan pegawai dan pejabat BUMD.
Tito menyebutkan bahwa dari total 1.057 BUMD, hampir separuh di antaranya sedang mengalami kerugian. “BUMD kita jumlahnya 1.057, hampir separuhnya bleeding (berdarah-darah),” ujar Tito. Meskipun BUMD memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan daerah, banyak di antaranya yang justru tidak mampu beroperasi secara maksimal.
Nepotisme di Perekrutan Pegawai
Tito menjelaskan, salah satu penyebab utama ketidakberhasilan BUMD adalah penempatan orang-orang yang tidak kompeten, sering kali sebagai hasil dari nepotisme. “Kenapa? Karena menempatkan orang, keluarga, saudara, teman di situ yang tidak kapabel,” jelasnya. Hal ini mengarah pada pengelolaan yang tidak profesional, yang pada akhirnya membuat BUMD tidak produktif dan malah merugi.
Tito bahkan menyarankan agar BUMD yang sudah tidak bisa diselamatkan lebih baik dihentikan operasionalnya. “Kalau sudah rugi terus, harus membiayai operasional dari APBD, malah menambah kerugian, lebih baik dihentikan kecuali jika masih ada potensi untuk diselamatkan,” tambahnya.
Pengetatan Pemilihan Direksi BUMD
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat mekanisme pemilihan direksi BUMD ke depan. “Pak Menteri sudah mengarahkan agar proses pemilihan direksi BUMD juga mendapatkan persetujuan dari pusat. Dengan ini, kami bisa memfilter dan memastikan hanya yang berkualitas yang dapat ditunjuk,” ungkapnya.
Saat ini, belum ada mekanisme yang mengharuskan persetujuan dari pusat, sehingga kepala daerah dapat langsung menetapkan direksi tanpa ada pengecekan. Ke depan, Kemendagri akan mengawal dan memperbaiki sistem penataan BUMD agar pengelolaannya lebih efisien dan menguntungkan.***











