• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Diduga Gelapkan Motor, Pemuda Sukoharjo Ditangkap Polisi

MeldabyMelda
20/12/2024
in Berita
Diduga Gelapkan Motor, Pemuda Sukoharjo Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Seorang pria berinisial IN (23), warga Pekon Sukoharjo III, Kabupaten Pringsewu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukoharjo atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di sebuah SPBU di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Rabu (18/12/2024) malam.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2968 UN milik Rusman Syarip (49), warga Pekon Sinar Baru Timur, Sukoharjo.

Modus Penipuan

BeritaLainnya

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan

Menurut Kapolsek, kejadian bermula pada Senin (9/12/2024), ketika pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin menemui seseorang di Gadingrejo. Namun, motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan, dan nomor ponsel pelaku tidak dapat dihubungi.

“Korban baru melaporkan kejadian ini pada 13 Desember 2024. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp12 juta,” ujar Iptu Riyadi, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

Pengakuan Pelaku

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap IN. “Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor hasil kejahatan seharga Rp2 juta. “Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan modal judi online,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, dan Gadingrejo. Meski motor korban telah dijual, polisi berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah empat tahun penjara,” tegas Iptu Riyadi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kendaraan kepada orang lain guna mencegah kejadian serupa di masa depan.***

Source: MELDA
Tags: HukumDanKriminalKriminalLampungPenggelapanMotorPolsekSukoharjo
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Billal Indrajaya Siap Guncang The Sky Grand Karaoke Bandar Lampung Malam Ini

Next Post

ASDP Siap Layani 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025 di 13 Lintasan Nasional

Related Posts

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
Berita

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

25/08/2026
Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
Berita

Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan

25/08/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
Berita

Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana

25/08/2026
Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat
Berita

Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

25/08/2026
Next Post
ASDP Siap Layani 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025 di 13 Lintasan Nasional

ASDP Siap Layani 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025 di 13 Lintasan Nasional

300 Kepala Desa Se-Kabupaten OKI Belajar Produk Hukum Desa di Desa Hanura, Pesawaran

300 Kepala Desa Se-Kabupaten OKI Belajar Produk Hukum Desa di Desa Hanura, Pesawaran

Proses Pembentukan Kodam XX: Dua Lokasi Potensial Makodam Masih Dibahas

Proses Pembentukan Kodam XX: Dua Lokasi Potensial Makodam Masih Dibahas

Mendagri Sebut Banyak BUMD Mengalami Kerugian, Nepotisme Jadi Salah Satu Penyebab

Mendagri Sebut Banyak BUMD Mengalami Kerugian, Nepotisme Jadi Salah Satu Penyebab

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Bebani Kesejahteraan Masyarakat

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Bebani Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkini

  • Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
  • Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
  • Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In