SAMUDERA NEWS – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program diskon 50 persen untuk tarif listrik, yang berlaku sebagai kompensasi terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Insentif ini ditujukan bagi pelanggan PLN dengan daya 2.200 watt ke bawah dan akan berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025.
Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon ini akan diterapkan secara otomatis pada saat transaksi. “Pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Sistem digital kami yang akan mengatur potongan tarif ini,” ujarnya.
Untuk pelanggan listrik prabayar, proses klaim diskon bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Caranya, pilih menu kelistrikan, masukkan ID pelanggan atau nomor meter, kemudian klik beli token. Setelah memilih nominal token dan melakukan pembayaran, token dengan diskon akan langsung muncul di bagian “Lihat Transaksi Saya”.
Namun, pelanggan prabayar perlu memperhatikan bahwa PLN membatasi pengisian token sesuai dengan daya terpasang. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 900 watt hanya dapat mengisi hingga 648 kWh per bulan. Dengan diskon 50 persen, biaya yang harus dibayar hanya sekitar Rp 423 ribu.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa total anggaran untuk insentif listrik ini mencapai Rp12,1 triliun, yang akan menyasar sekitar 81,4 juta rumah tangga, atau 97 persen dari total pelanggan PLN. Program ini merupakan salah satu dari 15 langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tahun 2025, dengan kebijakan lain termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kebutuhan pokok seperti minyak goreng curah dan tepung terigu.
PLN juga menegaskan bahwa diskon tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan baik yang menggunakan token maupun yang menggunakan pascabayar. Bagi pelanggan pascabayar, potongan diskon langsung tercantum pada tagihan bulanan mereka.***












