SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kota Pekalongan memastikan seluruh formasi PPPK untuk tenaga teknis telah terisi. Sebanyak 93 formasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di Pemkot Pekalongan dinyatakan berhasil terisi oleh tenaga honorer eks kategori II (THK II) dan tenaga honorer yang terdata dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, mengungkapkan bahwa total formasi yang dibuka pada seleksi PPPK 2024 adalah 150, yang terdiri dari 37 formasi untuk tenaga guru, 20 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 93 formasi untuk tenaga teknis.
“Hasil kelulusan untuk formasi teknis telah diumumkan pada 27 Desember lalu. Sementara itu, pengumuman untuk formasi guru dan kesehatan masih dalam proses finalisasi,” ujar Rusmani.
Dalam pengumuman kelulusan, muncul beberapa kode yang memberikan informasi status peserta seleksi. Kode “L” menandakan peserta yang dinyatakan lulus sesuai Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024, sementara kode “R2” mengacu pada peserta eks THK II yang lulus. Selain itu, terdapat kode “R3” untuk peserta non-ASN terdaftar yang dinyatakan lulus dan “R4” untuk peserta non-ASN tidak terdaftar yang juga dinyatakan lulus.
Peserta yang tidak hadir atau tidak memenuhi syarat diberi kode “TH” dan “TMS”, sementara peserta yang mengundurkan diri diberi kode “APS”, dan peserta yang didiskualifikasi diberikan kode “DIS”.
“Peserta dengan kode L, R2L, dan R3L dianggap lulus dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1,” tambahnya.
Rusmani mengingatkan bagi peserta yang lulus, langkah selanjutnya adalah menyiapkan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu. Sementara itu, peserta yang belum terakomodasi namun sudah mengikuti seleksi sesuai instruksi Kemenpan-RB akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Selain itu, BKPSDM Kota Pekalongan membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi pada seleksi Tahap I dan memenuhi persyaratan sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 634 Tahun 2024 untuk mendaftar pada seleksi PPPK Tahap II, yang pendaftarannya dibuka hingga 7 Januari 2025.
Ujian kompetensi untuk seleksi PPPK Tahap II dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
“Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenpan-RB dan BKN mengenai apakah pelantikan dan pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu akan dilakukan bersamaan atau bertahap,” pungkasnya.***












