• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kesempatan Emas! Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Syarat dan Tugasnya

MeldabyMelda
09/01/2025
in Berita
Kesempatan Emas! Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Syarat dan Tugasnya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) akan membuka rekrutmen untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2025. Peluang ini terbuka untuk para pencari kerja yang minimal lulusan SMA/SMK sederajat dan berusia 25 hingga 45 tahun.

Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa serta berfungsi sebagai fasilitator dalam berbagai kegiatan pembangunan desa. Berikut adalah penjelasan mengenai syarat dan tugas yang diemban oleh PLD:

Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025:
– Lulusan SMA/SMK sederajat
– Usia antara 25 hingga 45 tahun.
– Memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
– Kemampuan untuk bekerja di lapangan, terutama di desa-desa yang menjadi lokasi tugas.

BeritaLainnya

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD):
1. Fasilitasi dan Pendampingan Kegiatan Pendataan
PLD membantu dalam kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Semua kegiatan ini harus tercatat dengan dokumentasi yang dapat diakses masyarakat.

2. Percepatan Pencapaian SDGs Desa
PLD bertugas untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa, dengan melaporkan data dan indeks desa yang terupdate setiap tahun.

ADVERTISEMENT

3. Fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal

PLD memfasilitasi pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) dengan memastikan pendaftaran dan pemutakhiran data yang sesuai.

4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
PLD bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

5. Kelembagaan Masyarakat
PLD juga berperan dalam mengaktifkan kelembagaan masyarakat, baik formal maupun nonformal, untuk mendukung pembangunan desa.

6. Peningkatan Kapasitas Diri
PLD didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri baik secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga terkait.

7. Pelaporan Tugas
Setiap pelaksanaan tugas harus dilaporkan secara elektronik melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025 memberikan peluang bagi mereka yang ingin berperan langsung dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: Kemendesa PDTTLowongan Kerja DesaPembangunan DesaPemberdayaan MasyarakatPendaftaran Pendamping DesaPendamping Lokal Desa 2025Pengembangan Ekonomi LokalRekrutmen Pendamping DesaSDGs DesaTugas Pendamping Desa
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Gaji Hingga Rp7 Juta per Bulan

Next Post

Wamendagri Bima Arya Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilakukan pada Januari 2025

Related Posts

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
Berita

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

12/05/2026
Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Next Post
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Wamendagri Bima Arya Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilakukan pada Januari 2025

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Unik di Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Risma-Gus Hans Ajukan Tuntutan Diskualifikasi Khofifah-Emil dan PSU Pilgub Jatim 2024

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Berita Terkini

  • Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In