• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sidang Gugatan Pilbup Pesawaran: Ketiadaan Ijazah Jadi Alasan Utama dalam PHPU

MeldabyMelda
10/01/2025
in Berita
Sidang Gugatan Pilbup Pesawaran: Ketiadaan Ijazah Jadi Alasan Utama dalam PHPU
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 9 Januari 2025. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 2 MK, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pembahasan mengenai ketiadaan ijazah yang menjadi dalil utama dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Pesawaran. Ahmad Handoko, yang mewakili pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali (Nanda-Antonius), menggugat proses pencalonan pasangan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto (Paslon Nomor Urut 1), yang dianggap inkonstitusional.

” Kami menduga adanya keterlibatan KPU Kabupaten Pesawaran yang meloloskan Paslon Nomor Urut 1 meskipun mereka tidak memiliki ijazah SMU atau sederajat,” ujar Handoko dalam sidang, dilansir dari MKRI.

BeritaLainnya

Panduan Lengkap Memahami Hukum Tata Negara

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

Handoko menambahkan, pasangan calon Nomor Urut 1 dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan, dan proses pencalonannya dianggap inkonstitusional. Ia menilai, KPU Kabupaten Pesawaran dengan sengaja menggunakan kewenangannya untuk meloloskan pasangan tersebut meski tidak melampirkan ijazah SMU/sederajat.

“Bahkan dalam dokumen syarat pencalonan Bupati, tidak terdapat lampiran ijazah tersebut dengan alasan bahwa ijazah itu hilang,” jelas Handoko.

ADVERTISEMENT

Selain masalah ketiadaan ijazah, Handoko juga mengungkapkan bahwa calon Bupati Pesawaran Aries Sandi memiliki kewajiban pembayaran utang kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pada saat menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada tahun 2015, Aries Sandi masih memiliki utang sebesar Rp457 juta, yang baru dibayar Rp70 juta, sehingga masih tersisa Rp386 juta yang harus dibayar.

Berdasarkan hal tersebut, Pemohon meminta Mahkamah untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1635 Tahun 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Aries-Supriyanto sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.

” Kami memohon kepada Mahkamah untuk mendiskualifikasi pasangan Nomor Urut 1, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, sebagai pemenang Pilkada Pesawaran 2024,” tegas Handoko dalam pembacaan petitum.

Sidang ini menjadi penting untuk menilai apakah proses pencalonan Paslon Aries-Supriyanto sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Source: MELDA
Tags: Jadi Dalil UtamaKetiadaan IjazahPHPU PesawaranSidang Gugatan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Hamartoni dan Romli Resmi Jadi Pemenang Pilkada Lampung Utara 2024, Siap Pimpin Periode 2025-2030

Next Post

Pansus Pokir Pringsewu Terbentuk, Fokus pada Pembangunan Ibukota Kabupaten

Related Posts

Pidana Penjara vs Denda: Perbedaan dan Aturannya
Berita

Panduan Lengkap Memahami Hukum Tata Negara

10/06/2026
Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
Berita

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

09/06/2026
Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
Berita

Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil

09/06/2026
Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
Berita

Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas

09/06/2026
Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
Berita

Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah

09/06/2026
Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB
Berita

Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

09/06/2026
Next Post
Pansus Pokir Pringsewu Terbentuk, Fokus pada Pembangunan Ibukota Kabupaten

Pansus Pokir Pringsewu Terbentuk, Fokus pada Pembangunan Ibukota Kabupaten

Weverse Magazine Tanggapi Isu Laporan Kontroversial HYBE Labels

NewJeans Resmi Selesaikan Kerja Sama dengan Agensi ADOR, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

RMD-Jihan Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen dalam Rapat Penetapan

RMD-Jihan Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen dalam Rapat Penetapan

Jungkook BTS Hapus Semua Following di Instagram, Bikin ARMY Khawatir

Jungkook BTS Hapus Semua Following di Instagram, Bikin ARMY Khawatir

Berita Terkini

  • Panduan Lengkap Memahami Hukum Tata Negara
  • Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
  • Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
  • Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
  • Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In