• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil

MeldabyMelda
09/06/2026
in Berita
Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua dan peserta mengeluhkan mekanisme verifikasi domisili yang dinilai tidak sinkron antara aplikasi SPMB dengan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Keluhan muncul setelah sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi sistem dan bahkan telah mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti seleksi di SMA Negeri (SMAN) unggulan, justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi Disdukcapil.

Salah seorang orang tua peserta yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir anaknya tidak hanya gagal masuk SMAN unggulan, tetapi juga berpotensi mengalami kendala saat mendaftar ke SMAN reguler.

BeritaLainnya

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas

“Kalau di SMAN unggulan saja anak saya dibatalkan karena alasan verifikasi Disdukcapil, bagaimana nanti bisa mendaftar ke SMAN reguler? Karena verifikasi domisili di SMAN reguler juga menggunakan data Disdukcapil, seperti yang ada di Juknis. Jangan sampai anak-anak ini akhirnya tidak bisa sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menimpa anaknya, melainkan juga terjadi pada banyak peserta lain di berbagai SMAN unggulan di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah peserta yang dibatalkan oleh sistem setelah mengikuti tahapan seleksi. Di antaranya sekitar 14 peserta di SMAN 5 Bandar Lampung, 12 peserta di SMAN 10 Bandar Lampung, 7 peserta di SMAN 2 Bandar Lampung, 6 peserta di SMAN 14 Bandarlampung, serta sejumlah peserta lainnya di SMAN 9 Bandar Lampung. Kondisi serupa disebut-sebut juga terjadi di puluhan SMAN unggulan lainnya di Provinsi Lampung.

Para orang tua mempertanyakan mengapa aplikasi SPMB dapat meloloskan peserta hingga memperoleh kartu ujian, sementara pada tahap berikutnya hasil verifikasi Disdukcapil justru menyatakan peserta tidak memenuhi syarat.

“Dalam juknis jelas disebutkan bahwa verifikasi jalur domisili dilakukan oleh Disdukcapil. Tapi kenapa sistem sejak awal menyatakan lolos verifikasi dan mengeluarkan kartu ujian? Anak-anak sudah mempersiapkan diri mengikuti tes masuk SMAN unggulan, lalu tiba-tiba dibatalkan. Ini sangat memukul mental mereka,” kata orang tua peserta tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan seorang peserta yang ditemui di salah satu SMAN unggulan di Bandar Lampung. Siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku kecewa karena telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai prosedur.

“Saya sudah senang karena berkas dinyatakan lengkap dan bisa ikut tes. Setelah itu malah mendapat informasi kalau data bermasalah dan status pendaftaran dibatalkan. Kami jadi bingung harus bagaimana,” ujarnya.

Persoalan ini dinilai berpotensi berdampak lebih luas terhadap akses pendidikan menengah di Lampung. Berdasarkan data pendaftaran SMAN unggulan, jumlah pendaftar mencapai 34.403 siswa, sementara yang telah terverifikasi tercatat sekitar 21.567 berkas.

Dengan demikian, terdapat sekitar 12.836 peserta mengalami kendala administrasi atau tidak lolos tahapan verifikasi di SMAN Unggulan. Jika persoalan verifikasi Disdukcapil menjadi faktor utama penolakan, maka ribuan siswa tersebut dikhawatirkan juga akan menghadapi hambatan saat mendaftar ke SMAN reguler melalui jalur domisili.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kesiapan sistem SPMB yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Pasalnya, peserta yang semula dinyatakan lolos verifikasi sistem dan mendapatkan kartu ujian ternyata masih dapat dibatalkan pada tahap berikutnya akibat persoalan data kependudukan.

Sejumlah orang tua meminta Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi SPMB agar tidak merugikan siswa.

“Pemerintah harus memikirkan nasib anak-anak yang dibatalkan ini. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan masuk SMAN hanya karena persoalan sistem. Saat ini pemerintah sedang berupaya menekan angka putus sekolah, sehingga masalah ini harus segera dicarikan solusi,” ujar salah seorang wali murid.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera duduk bersama dengan Disdukcapil, sekolah, dan seluruh pihak terkait guna memastikan hak pendidikan para peserta didik tetap terlindungi. Terlebih, semangat wajib belajar 12 tahun sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penerimaan murid baru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait jumlah pasti peserta SMAN unggulan yang dibatalkan akibat verifikasi Disdukcapil maupun langkah yang akan ditempuh untuk menjamin para siswa terdampak tetap memperoleh akses pendidikan di SMA Negeri.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Disdik LampungDisdukcapilPendidikan LampungPPDB LampungSiswa TMSSMA Negeri UnggulanSMAN 10 Bandar LampungSMAN 14 Bandar LampungSMAN 2 Bandar LampungSMAN 5 Bandar LampungSMAN 9 Bandar LampungSPMB 2026SPMB LampungVerifikasi DomisiliWajib Belajar 12 Tahun
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas

Next Post

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

Related Posts

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
Berita

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

09/06/2026
Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
Berita

Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas

09/06/2026
Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
Berita

Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah

09/06/2026
Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB
Berita

Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

09/06/2026
Bupati Lampung Selatan Ikut Bahas Kebijakan ASN Nasional Bersama Komisi II DPR RI
Berita

Bupati Lampung Selatan Ikut Bahas Kebijakan ASN Nasional Bersama Komisi II DPR RI

09/06/2026
Pemkab Tanggamus Tertibkan Pasar Gisting, Kendaraan Kini Bisa Parkir di Dalam Pasar
Berita

Pemkab Tanggamus Tertibkan Pasar Gisting, Kendaraan Kini Bisa Parkir di Dalam Pasar

09/06/2026
Next Post
Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

Berita Terkini

  • Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
  • Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
  • Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
  • Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
  • Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In