SAMUDERA NEWS— Kabar baik bagi para guru honorer di Kabupaten Way Kanan! Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 tahun 2024 telah resmi dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan pada 8 Januari 2025.
Pengumuman tersebut tertuang data Pengumuman Nomor: 800/37/V.02-WK/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Penetapan Nomor Induk PPPK Tenaga Guru Periode I. Keputusan ini didasarkan pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 299/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 8 Januari 2025.
Ketentuan bagi Peserta yang Lulusm
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan memenuhi segala ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan pelanggaran, seperti memberikan data palsu atau tidak sesuai ketentuan selama pendaftaran hingga pemberkasan, kelulusan peserta dapat dibatalkan, dan status sebagai PPPK dapat dicabut.
Informasi Lebih Lanjut
Para peserta seleksi diimbau untuk terus memantau informasi terkait pemberkasan dan perkembangan lainnya melalui situs resmi:
- Website Pemkab Way Kanan: waykanankab.go.id
- Website BKPSDM Way Kanan: bkpsdm.waykanankab.go.id
Pemberkasan dan Grup WhatsApp Khusus
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan bergabung dalam grup WhatsApp khusus untuk proses pemberkasan melalui tautan berikut: bit.ly/PemberkasanPPPKGURUWK.
Catatan penting: Nama profil WhatsApp harus sesuai dengan nama asli yang tercantum di KTP.
Selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus! Semoga proses pemberkasan berjalan lancar dan sukses dalam menjalankan tugas sebagai PPPK guru.****











