• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sejak 2017, WP Edarkan 76 Kg Ganja via Medsos, Polisi Sita 9 Kg dan Senjata Api

MeldabyMelda
11/02/2025
in Berita
Sejak 2017, WP Edarkan 76 Kg Ganja via Medsos, Polisi Sita 9 Kg dan Senjata Api
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial WP (47), warga Kecamatan Sukoharjo, yang terlibat dalam peredaran ganja asal Aceh. Sejak 2017, WP diketahui telah mengedarkan 76 kilogram ganja melalui media sosial.

Dari penggeledahan di kediamannya pada 4 Februari 2025, polisi menemukan 9 kg ganja, senjata api ilegal jenis FN, serta 2 butir amunisi aktif. Petugas juga menyita 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, media tanam, dan timbangan digital.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, WP mengaku menyimpan barang bukti tambahan di rumah kontrakan di Rajabasa, Bandar Lampung. Setelah pemeriksaan, ditemukan 9 kg ganja yang belum sempat terjual.

BeritaLainnya

IKAPI Ajak Penegak Hukum Jadikan Puasa Arafah Momentum Perkuat Integritas Moral

RSUD Bob Bazar Umumkan Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Pantai Ketang

“WP menerima pasokan 76 kg ganja dari seseorang berinisial BN. Sebanyak 40 kg dikirim ke Depok, sisanya diedarkan atas perintah BN,” ungkap Kapolres.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Chandra Dinata, WP sudah beroperasi sejak 2017 dan tak hanya menjual, tetapi juga menanam serta mengekstrak ganja menjadi minyak, yang diklaim sebagai obat berbagai penyakit.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, WP dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

WP sendiri mengaku tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan pernah mempelajari teknik ekstraksi ganja di Belanda. “Saya menjual ganja secara privat melalui media sosial dan produk ekstraknya dikirim ke luar Lampung,” katanya.**

Source: MELDA
Tags: BandarLampungGanjaGanjaAcehKriminalitasLingkarGanjaNusantaraNARKOBAPolresPringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gas Subsidi Langka, PWI Desak Pemkab Lampung Utara Lakukan Pengawasan Harga

Next Post

Kapolda Lampung Lepas Peserta Tour of Kemala 2025, Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

Related Posts

IKAPI Ajak Penegak Hukum Jadikan Puasa Arafah Momentum Perkuat Integritas Moral
Berita

IKAPI Ajak Penegak Hukum Jadikan Puasa Arafah Momentum Perkuat Integritas Moral

27/05/2026
RSUD Bob Bazar Umumkan Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Pantai Ketang
Berita

RSUD Bob Bazar Umumkan Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Pantai Ketang

27/05/2026
Qurban PPTQ MSI Lampung 1447 H Perkuat Semangat Sakai Sambayan dan Gotong Royong
Berita

Qurban PPTQ MSI Lampung 1447 H Perkuat Semangat Sakai Sambayan dan Gotong Royong

27/05/2026
Buronan Curanmor Bersenpi di Lampung Ditembak Polisi, Belasan TKP Berhasil Diungkap
Berita

Buronan Curanmor Bersenpi di Lampung Ditembak Polisi, Belasan TKP Berhasil Diungkap

27/05/2026
Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di MPP
Berita

Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di MPP

27/05/2026
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 946 Warga Banyumas dan Margosari
Berita

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 946 Warga Banyumas dan Margosari

27/05/2026
Next Post
Kapolda Lampung Lepas Peserta Tour of Kemala 2025, Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

Kapolda Lampung Lepas Peserta Tour of Kemala 2025, Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

Pemkab Pesawaran Siap Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pemkab Pesawaran Siap Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Raja Basa, Bandar Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Raja Basa, Bandar Lampung

Lapas Kelas II A Kotabumi Terima Bantuan Iuran PBI dari Dinas Sosial Lampung Utara

Lapas Kelas II A Kotabumi Terima Bantuan Iuran PBI dari Dinas Sosial Lampung Utara

Lapas Kotabumi dan Puskesmas Kotabumi II Gelar Screening Kesehatan Warga Binaan

Lapas Kotabumi dan Puskesmas Kotabumi II Gelar Screening Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkini

  • IKAPI Ajak Penegak Hukum Jadikan Puasa Arafah Momentum Perkuat Integritas Moral
  • RSUD Bob Bazar Umumkan Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Pantai Ketang
  • Qurban PPTQ MSI Lampung 1447 H Perkuat Semangat Sakai Sambayan dan Gotong Royong
  • Buronan Curanmor Bersenpi di Lampung Ditembak Polisi, Belasan TKP Berhasil Diungkap
  • Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di MPP

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In