SAMUDERA NEWS – Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., resmi melantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Selasa (11/3/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang mengatur bahwa ketika terjadi kekosongan jabatan Sekda, Bupati dapat menunjuk seorang Penjabat dengan persetujuan Gubernur. Keputusan ini juga tertuang dalam Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 800.1.3.3/108/B.a.VII.04/2025.

Wabup: Mutasi Jabatan adalah Dinamika Birokrasi
Dalam sambutannya, I Komang Koheri menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan adalah bagian dari dinamika pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Sebagai aparatur negara, kita harus siap ditugaskan di mana pun. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang cepat tanggap terhadap permasalahan, inovatif, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk mendukung pembangunan daerah.

Harapan untuk Pj Sekda yang Baru
Wabup berharap Drs. Rusmadi dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan serta menegaskan nilai-nilai “BerAKHLAK” dalam bekerja:
✅ Berorientasi Pelayanan
✅ Akuntabel
✅ Kompeten
✅ Harmonis
✅ Loyal
✅ Adaptif
✅ Kolaboratif
“Saya yakin Drs. Rusmadi mampu menjalankan tugas ini dengan baik, membawa semangat baru, serta meningkatkan kinerja ASN di Lampung Tengah,” ujar Wabup.
Dengan dilantiknya Pj Sekda yang baru, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***












