SAMUDERA NEWS– Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, Selasa (11/3/2025). Hasilnya mengecewakan—banyak pegawai, termasuk Camat dan Kepala Puskesmas (Kapus), tidak berada di tempat saat jam kerja.
Banyak Ruangan Kosong, Pelayanan Terganggu
Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Namun, saat tiba di lokasi, Bupati Parosil menemukan banyak ruangan kosong.
“Di Puskesmas Batu Ketulis, dari 63 pegawai, hanya 10 orang yang hadir. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sekincau,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Padahal, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 060/119/09/2025, jam kerja ASN selama Ramadan telah ditetapkan:
- Senin-Kamis: 07.00 – 15.00 WIB
- Jumat: 07.00 – 10.00 WIB
Saat sidak dilakukan pukul 13.40 WIB, seharusnya pegawai masih aktif bekerja.
Bupati Ancam Beri Sanksi Tegas
Bupati Parosil menegaskan akan mengambil langkah tegas bagi ASN maupun THLS yang tidak disiplin.
“Ini jelas pelanggaran. Kapus dan Camat seharusnya menjadi contoh bagi bawahannya. Jika tidak ada perbaikan, sanksi tegas akan diberikan, termasuk non-job,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa bulan puasa bukan alasan untuk menurunkan disiplin kerja, dan efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan publik.
“Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan optimal, tanpa alasan,” pungkasnya.
Evaluasi Kedisiplinan ASN
Bupati Parosil berharap sidak ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN dan tenaga honorer di Lampung Barat. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan pegawai yang lalai mendapatkan tindakan yang sesuai.***












