• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

kapolda lampung keluarkan maklumat ramadhan: petasan, balap liar, dan tawuran dilarang

MeldabyMelda
12/03/2025
in Berita
kapolda lampung keluarkan maklumat ramadhan: petasan, balap liar, dan tawuran dilarang
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- kapolda lampung irjen pol helmy santika mengeluarkan maklumat terkait larangan beberapa aktivitas masyarakat selama ramadhan 1446 hijriah/2025. aturan ini diterbitkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

maklumat kapolda lampung dengan nomor mak/1/iii/2025 dikeluarkan pada 10 maret 2025. dalam maklumat tersebut, kapolda menegaskan beberapa kegiatan yang dilarang selama bulan suci demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“maklumat ini dikeluarkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan selama ramadhan serta mengantisipasi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar kabid humas polda lampung kombes yuni iswandari yuyun.

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

beberapa larangan yang termaktub dalam maklumat ini meliputi konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. petasan juga dilarang berdasarkan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bunga api.

selain itu, kapolda lampung melarang aktivitas berkumpul atau berkerumun yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk balap liar yang diatur dalam pasal 115 dan pasal 297 uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, serta tawuran yang merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 170 kuhp dan pasal-pasal lainnya.

ADVERTISEMENT

polda lampung akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran maklumat ini.

“jika ditemukan pelanggaran, maka polda lampung akan melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan pasal 212 kuhp, pasal 216 ayat (1) kuhp, dan pasal 218 kuhp,” tutupnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KapoldaLampungKeamananMasyarakatlaranganramadhanramadhan2025
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Lampung Selatan Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Sidowaluyo

Next Post

Safari Ramadan di Ambarawa, Bupati dan Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Warga

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
Safari Ramadan di Ambarawa, Bupati dan Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Warga

Safari Ramadan di Ambarawa, Bupati dan Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Warga

Guru Honorer di Lampura Bersuka Cita, Tunjangan Cair Sebelum Lebaran

Guru Honorer di Lampura Bersuka Cita, Tunjangan Cair Sebelum Lebaran

Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Bupati Egi dan Wabup Syaiful Serap Aspirasi Warga dalam Safari Ramadan di Sragi

Bupati Egi dan Wabup Syaiful Serap Aspirasi Warga dalam Safari Ramadan di Sragi

kapolres lampung selatan jalin sinergi dengan tokoh agama dan adat dalam safari ramadan

kapolres lampung selatan jalin sinergi dengan tokoh agama dan adat dalam safari ramadan

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In