SAMUDERA NEWS – Sebanyak 11 pasangan yang bukan suami istri terjaring razia Operasi Cempaka 2025 yang digelar oleh Polresta Bandar Lampung pada Kamis malam (13/3/2025). Razia ini menyasar tiga penginapan, yakni Wisma Amandari, Flamingo Residence, dan Bamboe Inn 2 Homestay.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari penertiban tempat-tempat yang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan asusila dan gangguan ketertiban umum.
“Kami melakukan razia di beberapa penginapan, kos-kosan, dan hotel untuk menegakkan aturan dan mencegah praktik yang meresahkan masyarakat,” jelasnya pada Jumat (14/3/2025).
Barang Bukti dan Respons Pasangan yang Diamankan
Dalam operasi ini, petugas menemukan alat kontrasepsi yang telah atau akan digunakan di beberapa kamar yang diperiksa. Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri kemudian diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Saat ditanya apakah ada anak di bawah umur yang ikut terjaring, Kompol Talen menegaskan tidak ditemukan remaja atau anak di bawah umur dalam razia kali ini.
Namun, sempat terjadi perlawanan dari salah satu pasangan yang menolak diamankan.
“Awalnya ada yang tidak kooperatif, tapi setelah diberikan pemahaman, akhirnya mereka bersedia dibawa ke Polresta untuk didata dan dibina lebih lanjut,” katanya.
Langkah Lanjutan dan Imbauan Polisi
Polresta Bandar Lampung menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik penginapan dan hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu guna mencegah penyalahgunaan tempat.
“Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga langkah preventif agar norma sosial tetap terjaga dan masyarakat merasa lebih nyaman,” pungkas Kompol Talen.
Polresta juga memastikan bahwa pasangan yang terjaring akan mendapatkan pembinaan sebelum dipulangkan, sebagai bagian dari edukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***












