SAMUDERA NEWS– Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memperkuat pelestarian budaya dan pengembangan pendidikan bahasa Lampung. Langkah ini menjadi upaya konkret dalam menjaga identitas budaya lokal sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan bahasa daerah.
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen dalam mendukung komunitas adat Sai Batin dan Pepadun melalui penyediaan alat-alat budaya. Program ini juga menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya dengan dukungan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif FKIP Unila dalam mendukung program pelestarian budaya di Tanggamus. Kami siap berkolaborasi untuk memperkuat kebijakan dan implementasi di lapangan,” ujar Bupati Saleh Asnawi.

FKIP Unila diwakili oleh Tim Magister Pendidikan Bahasa dan Budaya yang terdiri dari Prof. Dr. Farida Ariyani, Faizir Rahman, Deris Astriawan, Hendri Firmansyah, Supriyanto, Ursilawati, dan Evan Firmanda. Prof. Dr. Farida Ariyani menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya panjang dalam membina budaya dan bahasa di Provinsi Lampung sejak tahun 2004.
“Kami hadir bukan hanya sebagai perwakilan FKIP Unila, tetapi juga membawa visi Badan Pembinaan Budaya Lampung yang berada di bawah koordinasi Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung,” jelas Farida.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih proaktif dalam mendukung bahasa Lampung, termasuk implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 38 Tahun 2014 yang mewajibkan bahasa Lampung sebagai muatan lokal di sekolah. Farida juga mengusulkan agar Pemkab Tanggamus menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Lampung dalam komunikasi pemerintahan setidaknya satu hari dalam seminggu.

Hasil penelitian tahun 2014 menunjukkan bahwa Provinsi Lampung masih kekurangan sekitar 12.000 guru bahasa dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan grand desain pembinaan bahasa Lampung dalam lima tahun ke depan di Kabupaten Tanggamus.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, FKIP Unila dan Pemkab Tanggamus menyepakati beberapa langkah strategis:
✅ Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FKIP Unila dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus. ✅ Pembekalan guru SD yang akan mengikuti Diklat Bahasa Lampung. ✅ Implementasi PKS, termasuk pengiriman dua mahasiswa asal Tanggamus untuk melanjutkan pendidikan di FKIP Unila.

Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Asisten II, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kabag Kerja Sama, serta Sekretaris Dinas Perpustakaan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pendidikan dan budaya Lampung di Kabupaten Tanggamus dapat terus berkembang dan lestari. 🚀.***












