SAMUDERA NEWS– Inovasi pelayanan publik terus dilakukan Polda Lampung. Kali ini, masyarakat dimanjakan dengan hadirnya Samsat Digital Drive Thru, sebuah layanan perpanjangan STNK lima tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.
Layanan yang diresmikan Senin, 21 April 2025 ini menjadi yang pertama di Lampung dan kedua secara nasional setelah Jawa Barat. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menyebut, langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri yang diatur dalam Perpol No. 7 Tahun 2021.
“Samsat Drive Thru adalah bukti nyata Polri beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Pelayanan lebih cepat, transparan, dan nyaman,” ujar Helmy dalam peluncuran resmi layanan tersebut.
Wajib pajak cukup membawa dokumen asli berupa KTP, STNK, BPKB, serta kendaraannya. Setelah itu, mereka hanya perlu mengikuti tiga tahapan: pemeriksaan fisik digital, verifikasi data, dan pembayaran pajak serta PNBP.
Pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun digital melalui Bank BRI dan Bank BPD Lampung. Dalam waktu sekitar 15–20 menit, STNK baru dan TNKB sudah dapat diterima tanpa harus turun dari kendaraan.
Helmy mengapresiasi semua pihak yang mendukung layanan ini, termasuk Gubernur Lampung, Jasa Raharja, Bappeda, BRI, dan BPD Lampung.
“Inovasi ini diharapkan tak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga mendorong kepatuhan membayar pajak serta meningkatkan PAD,” pungkasnya.***












