SAMUDERA NEWS — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,9 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi Aceh–Mesuji, Senin, 19 Mei 2025.
Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja, Kompleks Kantor Gubernur Lampung itu merupakan hasil operasi sepanjang Januari hingga Maret 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 14.928,36 gram, setelah sebelumnya disisihkan 23,13 gram untuk uji laboratorium dan kepentingan pembuktian di pengadilan.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Norman Widjajadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini melibatkan kerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Sumbagbar dan Ditlantas Polda Lampung. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 16 Maret 2025, sekitar pukul 09.50 WIB di KM 240 Jalan Tol Palembang–Bakauheni, tepatnya di exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Tiga tersangka berhasil diamankan. Dua di antaranya—HM (42) dan MU (49)—warga Aceh yang berperan sebagai kurir, serta H (29), warga Mesuji yang berperan sebagai penerima. Sementara satu orang lainnya, berinisial B, masih buron dan diduga sebagai pengendali dari Malaysia.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Brigjen Norman.
Lebih lanjut, tersangka H juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagai langkah memiskinkan pelaku dan memutus mata rantai bisnis narkoba.
“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi juga penyelamatan. Setidaknya, kita berhasil melindungi sekitar 250 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Norman.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turut hadir dan memberikan apresiasi atas keberhasilan BNNP dalam membongkar jaringan narkotika tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung penuh langkah-langkah konkret seperti ini. Kami mewakili masyarakat menyampaikan rasa terima kasih atas upaya luar biasa dari BNNP Lampung,” ucap Gubernur Rahmat.
Dengan pengungkapan ini, Lampung Bersinar—Bersih dari Narkoba—semakin nyata diupayakan, demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.***











