• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

14,9 Kg Sabu Dimusnahkan: BNNP Lampung Gagalkan Jaringan Narkoba Aceh-Mesuji

MeldabyMelda
20/05/2025
in Berita
14,9 Kg Sabu Dimusnahkan: BNNP Lampung Gagalkan Jaringan Narkoba Aceh-Mesuji
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,9 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi Aceh–Mesuji, Senin, 19 Mei 2025.

Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja, Kompleks Kantor Gubernur Lampung itu merupakan hasil operasi sepanjang Januari hingga Maret 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 14.928,36 gram, setelah sebelumnya disisihkan 23,13 gram untuk uji laboratorium dan kepentingan pembuktian di pengadilan.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Norman Widjajadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini melibatkan kerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Sumbagbar dan Ditlantas Polda Lampung. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 16 Maret 2025, sekitar pukul 09.50 WIB di KM 240 Jalan Tol Palembang–Bakauheni, tepatnya di exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

BeritaLainnya

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan

Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI

Tiga tersangka berhasil diamankan. Dua di antaranya—HM (42) dan MU (49)—warga Aceh yang berperan sebagai kurir, serta H (29), warga Mesuji yang berperan sebagai penerima. Sementara satu orang lainnya, berinisial B, masih buron dan diduga sebagai pengendali dari Malaysia.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Brigjen Norman.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, tersangka H juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagai langkah memiskinkan pelaku dan memutus mata rantai bisnis narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi juga penyelamatan. Setidaknya, kita berhasil melindungi sekitar 250 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Norman.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turut hadir dan memberikan apresiasi atas keberhasilan BNNP dalam membongkar jaringan narkotika tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung penuh langkah-langkah konkret seperti ini. Kami mewakili masyarakat menyampaikan rasa terima kasih atas upaya luar biasa dari BNNP Lampung,” ucap Gubernur Rahmat.

Dengan pengungkapan ini, Lampung Bersinar—Bersih dari Narkoba—semakin nyata diupayakan, demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: AntiNarkobaBNNPLampungLampungBersinarPemusnahanNarkobaSabu14Kg
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

In Memoriam Bachtiar Basri: Warisan Lukisan dan Niat yang Belum Tersampaikan

Next Post

GMPDP Desak Bupati Tanggamus Tinjau Ulang Dana Pendidikan: IPM Rendah Jadi Sorotan

Related Posts

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan
Berita

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan

12/06/2026
Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI
Berita

Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI

12/06/2026
Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih
Berita

Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih

12/06/2026
Pengaruh Tekanan Publik terhadap Putusan Hakim
Berita

12/06/2026
Tangis Hermawan Eriadi Pecah di Sidang, Ceritakan Perjuangan Kelola PI 10 Persen
Berita

Tangis Hermawan Eriadi Pecah di Sidang, Ceritakan Perjuangan Kelola PI 10 Persen

12/06/2026
Audiensi di DPRD, GARUDA Minta Evaluasi PT Oasis Wood Industri Jika Ditemukan Pelanggaran
Berita

Audiensi di DPRD, GARUDA Minta Evaluasi PT Oasis Wood Industri Jika Ditemukan Pelanggaran

12/06/2026
Next Post
GMPDP Desak Bupati Tanggamus Tinjau Ulang Dana Pendidikan: IPM Rendah Jadi Sorotan

GMPDP Desak Bupati Tanggamus Tinjau Ulang Dana Pendidikan: IPM Rendah Jadi Sorotan

Masjid Asma’ul Husna Islamic Center Pringsewu Butuh Pembenahan Serius, Plafon Bolong dan Kolam Mengering

Masjid Asma’ul Husna Islamic Center Pringsewu Butuh Pembenahan Serius, Plafon Bolong dan Kolam Mengering

Tegas dan Tuntas: Polres Tanggamus Bongkar Kasus Kekerasan hingga Senjata Api dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Tegas dan Tuntas: Polres Tanggamus Bongkar Kasus Kekerasan hingga Senjata Api dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Langkah Suci Dimulai: 196 Jamaah Haji Pesawaran Kloter Pertama Dilepas Menuju Tanah Suci

Langkah Suci Dimulai: 196 Jamaah Haji Pesawaran Kloter Pertama Dilepas Menuju Tanah Suci

Operasi Pekat Krakatau 2025: Polda Lampung Gulung 399 Pelaku Kejahatan Jalanan, 121 Jadi Tersangka

Berita Terkini

  • Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan
  • Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI
  • Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih
  • (no title)
  • Tangis Hermawan Eriadi Pecah di Sidang, Ceritakan Perjuangan Kelola PI 10 Persen

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In