SAMUDERA NEWS — Pengelolaan anggaran di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran berjalan tengah menjadi sorotan publik dan kalangan pemerhati anggaran.
Beberapa paket pengadaan dianggap kurang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan dana publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja honorarium penanggungjawab pengelola keuangan yang mencapai lebih dari Rp159 juta. Besaran honorarium ini menimbulkan pertanyaan soal proporsionalitas, terutama mengingat sulitnya mengukur langsung hasil kerja yang diberikan.
Selain itu, ratusan juta rupiah dialokasikan untuk honor narasumber, moderator, dan pembawa acara dalam berbagai kegiatan yang cenderung administratif dan seremonial. Kegiatan seperti seminar dan sosialisasi ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kinerja dinas ataupun kesejahteraan peternak dan pekebun di lapangan.
Anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp59 juta lebih juga menjadi perhatian. Meski perjalanan dinas merupakan bagian dari aktivitas organisasi pemerintah, penggunaan anggaran ini dinilai harus mendapat transparansi ketat terkait tujuan, hasil, serta peserta perjalanan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Utara, M. Rizki, saat dikonfirmasi Jumat (23/5/2025), menyatakan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai aturan yang berlaku. Ia menjelaskan honorarium pengelola keuangan ditujukan untuk bendahara, PPK, dan PPTK.
“Honorarium narasumber dan sejenisnya sebelumnya belum dilakukan efisiensi sehingga anggarannya besar, namun setelah dikurangi sekarang sekitar Rp30 juta yang digunakan untuk bimtek di beberapa kecamatan,” jelasnya.
Mengenai biaya perjalanan dinas, Rizki mengaku beberapa kali melakukan perjalanan ke Jakarta yang semuanya sudah sesuai prosedur.
Meski demikian, kritik tetap mengemuka agar Disbunak meningkatkan transparansi dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan peningkatan sektor perkebunan dan peternakan.***












