SAMUDERA NEWS– Menanggapi pemberitaan terkait somasi atas dugaan masalah Sertifikat Hak Milik (SHM) nasabah di BRI Unit Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pringsewu, Muhamad Syarifudin, bergerak cepat melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Investigasi dilakukan menyeluruh terhadap dokumen-dokumen di lingkungan kerja BRI Unit Wonosobo guna menelusuri akar permasalahan. Langkah ini, menurut Syarifudin, sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya nyata untuk memastikan keabsahan dan keamanan dokumen milik nasabah.
“Langkah awal kami adalah investigasi internal atas dokumen-dokumen yang ada. Kami juga menjalin komunikasi aktif dengan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan sesuai regulasi,” ungkapnya, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan bahwa BRI memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kepercayaan masyarakat, salah satunya dengan memberikan pelayanan profesional serta memastikan keamanan dan integritas data nasabah.
“BRI selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di internal kami,” tegas Syarifudin.
Langkah cepat BRI ini diharapkan mampu memberikan kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak nasabah, sekaligus memperkuat citra BRI sebagai lembaga perbankan yang responsif dan akuntabel.***












