SAMUDERA NEWS — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi FEB Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) menuntut klarifikasi dan tindakan tegas terkait dugaan kekerasan dan pelanggaran etik di lingkungan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) FEB.
Aksi berlangsung sejak pagi hari dan mencapai puncaknya di pelataran Dekanat sekitar pukul 10.00 WIB. Massa mengecam dugaan pembungkaman oleh Dekan terhadap korban kekerasan, serta lambannya penanganan kasus tersebut.
Jenderal Lapangan aksi, M. Zidan Azzakri, menegaskan:
“Berdasarkan bukti rekaman medis dan percakapan digital, kekerasan dan intimidasi nyata terjadi. Namun Dekanat terkesan bungkam dan abai melindungi korban.”
Aliansi FEB Menggugat menuntut:
- Pembubaran Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik;
- Penegakan hukum dan etik bagi pelaku;
- Klarifikasi publik dari Dekanat;
- Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap korban.
Dialog terbatas antara mahasiswa dengan Dekan dan wakilnya berlangsung pukul 10.30 WIB, namun tidak membuahkan kesepakatan. Dekanat menolak menandatangani Pakta Integritas yang diajukan mahasiswa sebagai bentuk komitmen penyelesaian masalah.
Selain isu kekerasan, tuntutan juga mencakup transparansi keuangan, evaluasi kinerja staf, dan perbaikan fasilitas akademik, khususnya di Gedung F yang kekurangan AC, proyektor, dan komputer penunjang pembelajaran.
Aksi berakhir pukul 12.00 WIB tanpa hasil signifikan. Aliansi FEB Menggugat berencana menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar dan menyerukan persatuan seluruh mahasiswa Unila.
Zidan menutup pernyataan:
“Kami tidak akan berhenti sampai Dekan bertanggung jawab dan menjunjung keadilan di FEB Unila.”***












