SAMUDERA NEWS — Menanggapi isu yang tengah beredar di media sosial dan sejumlah media daring terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Kotabumi, Erwin, Plt. Kasi SMK pada Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Lampung, akhirnya angkat bicara.
Dalam pernyataan resminya, Erwin menegaskan bahwa tidak ditemukan praktik pungutan terhadap calon peserta didik baru seperti yang ramai diberitakan. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan tidak ada bukti yang menunjukkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
“Kami sudah melakukan kroscek ke sekolah, dan tidak ditemukan praktik pungutan dalam proses penerimaan siswa baru. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas Erwin, Rabu (28/5/2025).
Isu pungutan ini sempat mencuat di tengah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Dugaan tersebut disebut-sebut muncul saat proses pendaftaran berlangsung.
Namun setelah melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah dan juga Ketua Komite Sekolah, diketahui bahwa isu tersebut muncul akibat miskomunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah, terutama mengenai informasi yang belum sepenuhnya akurat.
“Ternyata terjadi kesalahpahaman. Kami imbau orang tua siswa agar lebih teliti dalam menerima informasi, apalagi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tambah Erwin.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses SPMB tahun ajaran 2025/2026, tidak ada pungutan biaya apapun. Semua proses pendaftaran dilakukan secara gratis sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Kami tegaskan, pendaftaran siswa baru dilaksanakan tanpa pungutan. Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar yang belum jelas sumber dan faktanya,” tutup Erwin.***












