SAMUDERA NEWS– Kepolisian Sektor Sukoharjo bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga dengan menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Minggu malam (1/6/2025).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko. Sayangnya, saat tim tiba di lokasi, para pelaku sudah lebih dulu kabur. Diduga mereka telah mengetahui pergerakan aparat dan membubarkan diri beberapa saat sebelum penggerebekan.
Meski tidak berhasil mengamankan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah pada praktik perjudian, di antaranya dadu, tempurung, serta karpet yang biasa digunakan dalam permainan koprok.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi di lingkungan mereka. Segera kami lakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Penyelidikan akan terus dilakukan demi mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Kapolsek Sukoharjo menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian yang dinilai merusak ketertiban sosial dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Tidak ada ruang bagi perjudian di wilayah hukum kami. Ini komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, AKP Juniko mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda pelanggaran hukum. Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui Call Center Polri 110.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.***












