SAMUDERA NEWS— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lampung Selatan sukses menempati posisi kedua terbaik di Provinsi Lampung dengan skor 73,91.
Posisi ini mengukuhkan Lampung Selatan sebagai salah satu daerah yang memiliki transparansi layanan publik dan pengelolaan anggaran yang cukup baik. Kabupaten Pringsewu berada di urutan pertama dengan skor 74,89, sementara Tulang Bawang, Way Kanan, dan Pesawaran mengisi posisi ketiga hingga kelima.
Pelaksana Tugas Inspektur Lampung Selatan, Anton Carmana, menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi indikator positif terhadap efektivitas sistem pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan di daerahnya.
“Skor ini menunjukkan peningkatan kinerja terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, serta sistem pengaduan masyarakat yang semakin efektif,” ujar Anton dalam keterangannya.
SPI KPK adalah survei tahunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pegawai internal, masyarakat pengguna layanan, dan pakar eksternal untuk menilai potensi korupsi dan efektivitas sistem antikorupsi di pemerintahan daerah.
Penilaian SPI meliputi variabel penting seperti pengelolaan anggaran, integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, serta sosialisasi antikorupsi. Dari sisi masyarakat dan ahli, fokusnya pada transparansi layanan, keadilan, dan upaya pencegahan suap.
Anton berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami bertekad mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja integritas ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” tutup Anton.***












