SAMUDERA NEWS — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati, Selasa (17/6/2025).
Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Bupati Egi menekankan peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah kecamatan.
“Setiap kegiatan perangkat daerah di kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Camat harus hadir di masyarakat, tahu wilayahnya, dan mampu menjawab kebutuhan warga. Rekomendasi camat bukan formalitas semata,” tegasnya.
Bupati muda ini juga menekankan pentingnya transparansi, respons cepat atas aduan masyarakat, dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi.
“Camat wajib aktif di media sosial. Jangan ada aduan yang tak ditanggapi. Jangan sampai ada pungli. Kita pelayan publik, tugas kita jemput bola,” ujarnya.
Arahan serupa juga diberikan kepada seluruh perangkat daerah. Egi menegaskan pentingnya era digital dalam membangun birokrasi yang terbuka dan responsif.
“Kita harus terbuka agar masyarakat paham dan percaya dengan apa yang kita kerjakan. Reformasi pelayanan publik harus dimulai dari hal mendasar,” tandasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang diusung Bupati Egi untuk mewujudkan pemerintahan yang rapi, responsif, dan dekat dengan masyarakat.***












