SAMUDERA NEWS- Niat jahat berujung jerat hukum. Seorang sopir truk berinisial A (46), warga Desa Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp13,5 juta milik majikannya.
Pelarian A berakhir di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, tempat ia diamankan oleh aparat Polsek Gadingrejo pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, pria ini sempat kabur ke Rembang, Jawa Tengah, dan bekerja sebagai sopir angkutan barang untuk menghindari kejaran hukum.
Modus Licik: Dalih Gangguan Aplikasi, Duit Jalan Disikat
Kasus ini mencuat setelah Melia Noviana, warga Pekon Wonodadi, Gadingrejo—yang juga pemilik truk—melaporkan A ke polisi. Awalnya, Melia memberikan uang jalan sebesar Rp6,5 juta kepada A untuk mengantar muatan triplek ke Bandung. Dana tersebut ditransfer melalui BRImo.
Namun, A berdalih aplikasi BRImo miliknya error. Ia lalu meminta tambahan uang tunai dengan janji akan mengembalikan uang transfer sebelumnya. Tapi janji tinggal janji.
“Pelaku tidak hanya menggelapkan uang jalan, tapi juga uang hasil pengiriman sebesar Rp7 juta tak disetorkan. Total kerugian korban mencapai Rp13,5 juta,” jelas Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (14/7/2025).
Uang Ludes untuk Judi Slot
Dalam pemeriksaan, A mengaku seluruh uang yang digelapkan telah dihabiskan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi slot online, serta biaya hidup sehari-hari selama dalam pelarian.
“Yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik. Justru kabur dan sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran polisi,” tambah AKP Herman.
Jeratan Hukum Menanti
Atas perbuatannya, A kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang masing-masing memuat ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.
“Penyidik masih mendalami kasus ini dan melengkapi berkas untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan,” pungkas Herman.***












